JAKARTA – Polisi menangkap empat orang terkait kasus peredaran narkoba. Lebih dari 207 kilogram sabu dan 90.000 tablet ekstasi disita.
Narkoba tersebut diangkut melalui laut dari Malaysia ke Bengkalis di Provinsi Riau menggunakan perahu nelayan, kata Kepala Biro Anti Narkoba Polda Metro Jaya Donald Parlaungan Simanjuntak. Narkoba tersebut kemudian diangkut melalui jalur darat dari Benkalis menuju Jakarta.
Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (11/6/2024), Donald mengatakan, “Temuan kami menunjukkan bahwa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan dibawa pada waktu subuh, namun tidak melalui pintu resmi.”
Donald kemudian melanjutkan, pelaku kejahatan memanfaatkan jual beli mobil untuk mengedarkan narkoba. Narkoba tersebut disembunyikan di kompartemen mobil seperti bagasi dan dashboard. Hal itu dilakukan untuk menipu para pejabat.
Jadi modusnya menjual mobil. Tapi harga mobil itu ditambah dengan harga obatnya, ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Umum Jakarta Rusman Hadi mengatakan, aliran narkoba akan lebih mudah dicegah jika masuk melalui bandara. Petugas gabungan bea cukai dan polisi melakukan intervensi beberapa kali.
“Kami Jakarta yang bertanggung jawab untuk masuknya penumpang biasa pertama kali ke Bandara Halim, lebih mudah kami deteksi karena kami punya mesin rontgen, anjing pelacak, dan laboratorium. Kami akan segera ke lab, ”ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, empat orang yang ditangkap adalah Adi Meilano (alias Bagas), Antony, Joni Iskandar, dan satu orang lagi berinisial AS. Mereka kini ditahan dan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka.
Akibat perbuatannya, para pelaku didakwa melakukan pelanggaran berdasarkan § 114 par. 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada lampiran § 112 par.
(Ali)
(Ali)