JAKARTA – Menarik untuk mengetahui harta benda Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natarius Pigai dalam artikel ini.
Menteri Hak Asasi Manusia Pigai, Natarius Pigai mengatakan, dirinya mengaku pernah mengoperasikan lahan parkir di Kalibata, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan saat pertemuan pertama antara Menteri Hak Asasi Manusia Pigai dengan anggota DPR RI di Jakarta.
Perkebunan Natarius Pigai
Natarius Pigai terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 4,37 miliar. Berdasarkan laporan, aset terbesar Pigai berupa surat berharga dan uang tunai yang masing-masing bernilai Rp 2 miliar.
Menariknya, ia tidak memiliki aset berupa tanah maupun bangunan dan hanya melaporkan satu kendaraan, Jeep CRV 2011 senilai Rp 300 juta.
Seiring berjalannya waktu sejak tahun 2019, perlu dicatat bahwa aset Pak Pigai mungkin telah berubah dan bertambah sejak laporan terakhirnya. Kebutuhan anggarannya yang sangat besar dan latar belakang keuangannya yang relatif sederhana telah meningkatkan minat masyarakat. Dia mempertanyakan kelayakan dan rasionalitas permintaan anggarannya.