JAKARTA – Pegawai pemerintah akan menjadi sasaran iuran bantuan perumahan rakyat (Tapera). Saat ini implementasi utama Tapera disosialisasikan kepada masyarakat yang berpenghasilan di atas UMR, khususnya aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini terjadi karena ASN dinilai sudah siap mengingat pemerintah juga pernah menyediakan sistem serupa seperti Badan Pertimbangan Perumahan (Bapertarum).
Lantas kapan Tapera ASN tayang?
Menurut Komisioner Badan Pendukung Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudya Nugroh, ASN Tapera saat ini sedang dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait.
Meski Tapera akan bersifat wajib bagi ASN, pihaknya belum bisa memastikan kapan iuran Tapera sebesar 3% dari ASN mulai dikumpulkan karena sistemnya perlu dipersiapkan secara matang.
“Kita belum tahu. Tentu kita akan bekerjasama dengan kebijakan pemerintah ke depan. Jadi kita belum bisa memberikan jawabannya sekarang atau tahun depan atau kapan. Kita harus bersiap dulu,” ujarnya dalam acara sosial di Tapera pada Kamis. 10 Maret 2024).