JAKARTA – Pemerintah Hong Kong melarang banyak pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan aplikasi populer seperti WhatsApp, WeChat, dan Google Drive. Karena risiko keamanan, program ini dilarang di komputer kerja pegawai pemerintah.
Pedoman terbaru Kantor Kebijakan Digital tentang keamanan teknologi informasi telah memaksa banyak pegawai pemerintah mengeluhkan ketidaknyamanan tambahan, lapor VoA, Kamis (24/10/2024).
Namun, pegawai pemerintah diperbolehkan menggunakan layanan ini pada perangkat pribadi yang digunakan di tempat kerja. Selain itu, PNS dapat memperoleh pengecualian atas larangan tersebut atas izin atasannya.
Pakar TI mengatakan perusahaan-perusahaan telah mengadopsi kebijakan serupa karena risiko kebocoran data dan masalah keamanan siber.
Francis Fong, presiden kehormatan Federasi Teknologi Informasi Hong Kong, mengatakan pada Rabu (23/10/2024) bahwa sejumlah pejabat mengatakan kepadanya bahwa kebijakan tersebut untuk mencegah malware menembus firewall melalui pesan terenkripsi.
Dia mengatakan kebijakan itu juga bisa mengatasi pelanggaran data.
Fong juga mengatakan semangat dan kesadaran karyawan sangat penting untuk menutup kesenjangan keamanan siber.
Pelanggaran data di berbagai lembaga pemerintah di Hong Kong awal tahun ini membahayakan informasi pribadi setidaknya puluhan ribu orang dan menimbulkan kekhawatiran.
(Ya)
(Ya)