JAKARTA – Polta Metro Jaya menyatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi lebih lanjut terhadap kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahur. Hal ini dilakukan sebagai persiapan untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus tersebut. 

Konsolidasi tersebut juga menyusul pemanggilan kedua Firli Bahur ke Bareskrim Polri pada Kamis, 28 November 2024.

Dihubungi Selasa (3/12/2024), “tim penyidik ​​sedang berkoordinasi untuk membahas rencana penyidikan lebih lanjut,” kata Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Polta Metro Jaya Combs Ade Safri Simanjuntak.

Belakangan, Ade menambahkan, pihaknya belum membeberkan rencana mantan Kepala Badan Anti Reserse itu.

Hasil konsolidasi selanjutnya akan kami update, kata Ade.