Jakarta – Enam orang berinisial MA, RS, FM, AF, SP dan ED ditangkap atas tuduhan perampokan dengan modus hipnotis. Mengaku sebagai Ustaz dari kelompok Ditrascrimum Polda Metro Jaya, pelakunya merupakan komplotan yang melakukan kejahatan di berbagai lokasi.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rowan Richard Mehnu mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan Jakarta Utara pada 17 November 2024.

Tim menangkap pelaku bernama ED, MA, RS, FM, AF dan SP, kata Rowan dalam keterangan yang diterima, Jumat. (22/11/1014) 

Dalam penyelidikan yang dilakukan Para penyerang beroperasi di delapan lokasi selama dua bulan. untuk melakukan tindakan mereka Penjahat sering membagi pekerjaan. Ada orang yang bekerja sebagai pegawai negeri dan mata-mata.

“Geng yang bergaya baru ini memakan waktu dua bulan dengan delapan lokasi kejahatan,” ujarnya.

Sementara itu Dari data yang diunggah dari akun tersebut @kasubditjatanraspmj Salah satu pelaku, ED, mengaku melakukan perbuatan pertamanya dengan membacakan doa kepada korban. Penjahat sering bekerja dengan perempuan untuk menargetkan mereka.

“Aku pura-pura seperti, ‘Ayah atau Ibu, menurutku ada yang tidak beres.’ Aku pura-pura melompat-lompat seperti itu. Jadi aku membuang jarum itu dari mulutku. saya berpura-pura ‘Tolong tiup ke perutnya’, masukkan jarum ke perut masing-masing orang dan kemudian aku akan mengeluarkan jarum itu dari mulutku dan berkata, ‘Jika keluar dari mulutmu, Itu tidak akan kuat’ di postingan tersebut.

“Saya membawa kerikil atau tanah dan menyuruh mereka meninggalkan kemalangannya sejauh 50 meter atau naik sepeda motor. Orang-orang yang lewat sekitar 50 meter menyuruhnya pergi. Tapi kondisinya seperti orang baru lahir. Harusnya bersih.’ Kakak yang sama ini datang dengan membawa sepeda motor. Yang penting ‘beri jaminan bahwa kami akan bersih’, lanjut pelaku.

(ara)