JAKARTA – Polda Metro Jaya menyebut pihaknya mendalami unsur pidana terkait pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata dengan narapidana korupsi Eko Darmanto.
Hal itu dilakukan saat pemeriksaan Alexander Marwata oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hari ini Selasa (15/10/2024).
Mengenai pemeriksaan lanjutan yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana, kata Dirkrimsus Polda Meto Jaya, Kompol Ade Safri Simanjuntak di Okezone, Jakarta, Selasa (15). /10/2024).
Ade mengatakan, pihaknya tengah mendalami apakah Alexander Marwata punya hubungan langsung dengan Eko Darmanto yang kini berstatus terpidana KPK.
Hal ini terkait kasus pidana korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2023 yang telah selesai hari ini, kata Ade.
Polda Metro Jaya mengatakan, penyidik menanyakan 24 pertanyaan kepada Wakil Presiden KPK Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan narapidana korupsi Eko Darmanto.
Penyidik menyampaikan 24 pertanyaan kepada Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau penjelasan hari ini, kata Ade.
Polda Metro Jaya mengusut dugaan pertemuan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini menjadi terpidana KPK.
Penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya didasarkan pada pengaduan masyarakat (Dumas).
(pohon ara)