JAKARTA – Otoritas Perhubungan Polta Metro Jaya menggelar Operasi Zebra 2024. Kegiatan ini dilaksanakan mulai hari ini Senin 14 hingga 27 Oktober 2024.
“Dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden/Wakil Presiden terpilih Ops Zebra Jaya 2024,” kata Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karojual, Jumat (10/11/2024).
Langkah ini juga diambil untuk meningkatkan ketertiban umum dalam berlalu lintas. 14 tujuan operasional ditargetkan dalam proses ini.
Di bawah ini adalah 14 tujuan operasional;
1. Pasang rotator dan sirene sebagai pengganti pemadaman
2. Pengendalian personel lapis baja menggunakan pelat tersembunyi/pelat resmi
3. Pengemudi sepeda motor masih di bawah umur
4. Kendaraan bergerak melawan arus
5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan ponsel saat mengemudi
7. Mengemudi tanpa sabuk pengaman
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang
10. Tidak kompatibel dengan Ranmor R4 atau lebih tinggi
11. Ranmor R4 atau lebih tinggi tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
12. Ranmor tidak memiliki STNK R2 atau R4
13. Pelanggaran rambu/bahu jalan
14. Penyalahgunaan Kredensial Diplomatik.
(ara)