JAKARTA – Polisi menangkap delapan pelaku kejahatan setelah menggerebek kantor penyewaan buku judi online di sebuah kompleks perumahan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Enam dari delapan pelaku dinyatakan positif menggunakan sabu, kata polisi.
Ada bukti pelaku menggunakan narkoba sehingga dilakukan serangkaian tes urine dan enam dari delapan tersangka positif. “Urinnya mengandung sabu,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat M. Syahduddi kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Seyhoudi menjelaskan, tes urine tersebut dilakukan karena terpantau adanya perilaku mencurigakan terhadap pelaku.
Disebutkannya, setelah dilakukan pemeriksaan urin 8 tersangka, diketahui 6 tersangka RS, DA, Y, ME, RF dan RD positif mengonsumsi sabu dan 2 tersangka AR dan RH negatif.
Prakteknya mulai tahun 2022
Siyahodudi mengatakan, dari keterangan pelaku, aksi ilegal tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2022.
Katanya, berdasarkan pengakuan tersangka utama, ia aktif sejak tahun 2022, terakhir kali ditangkap pada bulan Oktober, kurang lebih 2 tahun 6 bulan ia aktif.
Pelaku diyakini telah mengumpulkan lebih dari 4.000 buku bisnis, yang kemudian dikirim ke Kamboja, kata Siahoudi.
Dikatakannya, dalam 2 tahun 6 bulan terakhir ditemukan 1.811 kuitansi penyerahan barang, dan menurut pengakuan terdakwa, setiap kwitansi terdapat 2 buah handphone dan setiap telpon terdapat 2 aplikasi perbankan elektronik.
Lanjutnya, jika kita asumsikan 1 slip serah terima untuk 2 unit ponsel dan terdapat 2 juta aplikasi perbankan dalam 1 unit ponsel, maka akan terkumpul sekitar 4324 kantor dari 1081 slip serah terima.
(paus)