JAKARTA – Pada Rabu (13 November 2024), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng menggerebek sebuah rumah yang ditanami pohon ganja di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
“Kami menggerebek sebuah rumah tempat tinggal yang ditanami ganja,” kata Kapolres Narkoba Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah kepada wartawan.
Usai penggerebekan, Chandra menjelaskan, pihaknya menemukan 16 pot bibit ganja berisi 40 pohon. Selain itu, polisi juga menemukan 19 paket siap edar yang berisi 274 gram daun ganja kering.
“Dari hasil penggerebekan kami menemukan 16 pot quince dan 40 pohon. “Total ada 40 pohon,” ujarnya.
“Kami kemudian juga menemukan 19 paket siap edar dan 274 gram daun ganja kering di rumah ini,” imbuhnya.
Ia menambahkan, penggerebekan bermula dari adanya laporan masyarakat yang berisi informasi adanya rumah yang ditanami ganja.
“Kami juga menemukan beberapa obat, seperti pupuk yang digunakan untuk menanam tanaman ganja,” ujarnya.
(pikiran)
(pikiran)