JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil menangkap pria berinisial DC (29) yang diduga pelaku kasus sodomi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Seorang pelaku aktif ditangkap setelah masyarakat mengadukan kekerasan terhadap anak.

“Kami sudah menangkap (pelakunya),” kata Kabag Humas Polres Kemayoran Bripka Riki Sihte, saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima polisi, di mana ada warga yang melaporkan melalui media sosial mengenai dugaan penganiayaan anak yang terjadi pada Kamis 24 Oktober 2024 pukul 17.15 WIB. 

Kisahnya terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Serdong Baru, Desa Serdong, Kecamatan Kemayoran, katanya.

Mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim Polres Kemayoran yang dipimpin Ipda Win Stone langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapat cukup bukti, Tim Reskrim menangkap tersangka di Jalan Serdong Baru I, Desa Serdong sekaligus.

Usai penangkapan, petugas meminta tersangka menyerahkan pakaian yang dikenakannya saat kejadian. Pakaian tersebut selanjutnya akan dijadikan barang bukti dan tersangka akan dibawa ke Polsek Kemayoran untuk ditindaklanjuti. 

Karena korban masih berusia muda, maka kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut, tutupnya.

(ari)

(ari)