JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap MN dan DM dalam kasus perjudian online (Judol) yang melibatkan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (KemComDG). Kini 15 orang menjadi tersangka dalam insiden ini.

Tim berhasil menangkap seorang DPO berinisial MN, saat ditangkap MN dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan ditetapkan satu tersangka lagi berinisial DM, kata Kompol Veera Satya, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya. Triputra, Minggu (10/11/2024).

Dia menjelaskan, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan pelaku kejahatan lainnya. Agar website judi online tidak diblokir.

“Peran MN adalah menyetor uang untuk mengamankan website-website tersebut dan mendaftarkan atau mendaftarkan website-website tersebut agar tidak diblokir,” ujarnya.

Pada saat yang sama, diduga membantu dan bersekongkol dalam kejahatan D.M., M.N. termasuk penahanan hasil pidana.

Oleh karena itu, saya tegaskan kembali bahwa peran saudara D.M yaitu membantu saudara laki-laki M.N adalah mengumpulkan uang atas kejahatannya, katanya.

(Ya)

(Ya)