JAKARTA – Panggilan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI dari Partai PDIP Yasona H. Lawley disebut dijadwalkan. 

Berdasarkan pemberitaan media, ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus buronan Harun Masiku pada Jumat, 13 Desember 2024.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku belum mendapat informasi terkait undangan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut. 

“Saya belum dapat informasinya,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2024). 

Tessa melanjutkan, memeriksa apakah dia menerima telepon yang dimaksud. 

“Aku akan memeriksanya dulu nanti,” katanya. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan surat perintah penangkapan (DPO) terhadap Harun Masiku, tersangka korupsi. 

Surat DPO yang diperoleh OKZone juga memuat foto-foto terbaru penampilan Aaron Masiku, berbagai gaya dan pakaian.