JAKARTA – Pada tahun 2025, pemerintah berencana mengubah sebagian penyaluran kredit kepemilikan rumah menjadi Program Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP). Komposisi FLPP, bagian anggaran dan perbankan dari APBN saat ini adalah 75:25.

1. Komposisi FLPP CPR mengalami perubahan

Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Des)

Ia menyatakan, program FLPP CPR sangat baik dan perlu dilanjutkan dengan beberapa perubahan kebijakan mengenai rasio pemerintah dan perbankan sebagai penyalur CPR. Jika sebelumnya struktur anggaran FLPP dan perbankan bagian APBN adalah 75:25, Ara ingin porsi APBN dan dana perbankan diubah menjadi 50:50.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan penghematan dibandingkan membebani APBN dan dapat meningkatkan porsi penyaluran FLPP CPR.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan apakah legalitasnya sudah cukup dan apakah bank sudah siap. Dari sudut pandang saya, tentu saja Pemerintah harus siap. Tentu kita belajar bahwa kebijakan publik harus bisa mendengarkan. kepada ekosistem atau melakukannya dengan para pemangku kepentingan,” katanya. Mencari.

2. Kata Tapera

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menyambut baik rencana perubahan kebijakan terkait tarif FLPP.

“Ini merupakan kemajuan menuju peningkatan FLPP menjadi 150% dari target yang direncanakan,” ujarnya.

3. Kata Bank BTN

General Manager PT Bank Tabungan Negara Nixon LP Napitupulu mengatakan, perubahan saham KPR FLPP diharapkan dapat meningkatkan produksi penyaluran KPR FLPP dari 220 ribu unit menjadi lebih dari 300 ribu unit.

“Dengan kesepakatan dan kerja sama kita dengan TAPER, diperkirakan jika mencapai 50-50, kita bisa meningkatkan produksi FLPP menjadi 330 ribu unit rumah,” kata Nixon.