JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 13.481 rekening di 28 bank. Ribuan akun diduga terkait dengan perjudian online.
“PPATK menghentikan transaksi pada 13.481 rekening di 28 bank,” kata Direktur PPATK Ivan Yustiawandana saat dihubungi wartawan, Senin (11/4/2024).
Ivan menjelaskan, pola transaksi game online saat ini sedang mengalami perubahan. Dijelaskannya, transaksi game online dilakukan melalui kegiatan perdagangan valuta asing (KUPVA) dan aset kripto.
“Dalam beberapa kasus, pola transaksi menggunakan KUPVA dan aset kripto berubah,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengepalai Badan Pemberantasan Narkoba dan Game Online yang dibentuk Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
Yang ketiga kantor pemberantasan narkoba, yang keempat kantor pengelola game online dengan lead sectornya Pak Kapolri, kata Budi Gunawan, Kepala Badan Koordinasi Narkoba Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, di Jakarta Pusat, Senin.
Sigit mengatakan, untuk memberantas kejahatan terkait judo, pihaknya akan bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Bahkan, kata Sigit, dirinya dan Menkominfo akan melakukan “bersih-bersih” tidak hanya di lingkungan Kementerian Kominfo saja, tapi juga di kementerian lain yang terkait dengan persoalan perjudian uang online.
“Saat ini kami sedang bekerja sama dengan Menteri Komdigi dan kami sudah sepakat untuk melakukan pembersihan,” kata Sigit.
Sigit menegaskan, pihaknya akan memutus rantai tindak pidana game online dan tidak akan menunjukkan kesewenang-wenangan terhadap pelaku yang terlibat.
“Makanya beliau mengajak tim kita turun tangan lebih jauh ke pedalaman. Siapapun yang terlibat. Makanya tim saat ini terus bekerja,” tutupnya.
(Ari)
(Ari)