JAKARTA – Pengusaha mengingatkan tarif PPN akan naik hingga 12% pada tahun 2025. Dampak kebijakan ini dapat menghambat usaha hotel dan restoran.

“Jadi kalau kenaikan 1% itu sensitif banget di masyarakat. Dan saya kira sudah banyak pihak yang memberikan kontribusi atau warning dari dunia usaha, tidak hanya hotel dan restoran, sepertinya semua sektor sudah mewanti-wanti bahwa ada dampaknya terhadap penjualan. pengurangan,” katanya. Hariyadi Sukamdani, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pada Selasa (19/11/2024).

Hariyadi menjelaskan, bisnis hotel dan restoran memiliki rantai yang sangat luas, mulai dari pedagang di sektor peternakan dan pertanian yang memasok kebutuhan pangan hingga usaha kecil dan menengah di bidang fasilitas. Menurut dia, kebijakan PPN 12 persen merugikan banyak pihak.

“Jadi hotelnya rantainya luas ya? Mulai dari subkontraktor peternakan di bidang telur, ayam, daging, lalu juga dari sisi pertanian yang menyuplai sayurannya dan lain sebagainya. Kalau sabun, semuanya ada hubungannya. Itu semua berdampak dan ini menyangkut perusahaan kecil dan menengah, jelasnya.