JAKARTA – Prabowo Subianto terus menjanjikan serangkaian langkah ke depan menjelang pelantikannya sebagai presiden pada 20 Oktober 2024. Terbaru adalah rencana penghapusan pajak properti atas pembelian rumah.

Diungkapkan Ketua Satgas Perumahan sekaligus kakak laki-laki Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikuso, pemerintahan kakaknya akan menghapuskan Pajak Pengadaan Barang dan Tanah (BPHTB) serta Pajak Penghasilan Negara (VPT).

Menurut dia, rencana penghapusan PPN dan BPHTB ini awalnya akan dilakukan pemerintah untuk meningkatkan gairah di sektor properti dan menjadi stimulus perekonomian untuk mengatasi kemiskinan.

“Untuk PPN dihapuskan sementara sebesar 11% untuk 1-2 tahun pertama. Ini untuk mengurangi beban. Lalu ada juga BPHTB 5%, ini rekomendasi kami kepada pemerintah untuk menghapus sementara yang 16% itu,” ujarnya. kata Hashim pada Dialog Eksekutif Propertinomic Real Estate Indonesia (REI) yang digelar di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Hasyim juga memastikan penerimaan negara tidak akan berkurang dengan penghapusan PPN dan BPHTB. Pasalnya, ke depan kami akan berupaya memastikan negara juga menerima pendapatan dari sektor lain.