JAKARTA – Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan resmi berdiri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto Budiman Sudjatmiko. Pelantikannya berlangsung pada Selasa (22/10/2024) di Gedung Negara Jakarta.
Pengangkatan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang dipimpin oleh Budiman Sudjatmiko dan Deputi I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Nanik Sudaryati Deyang melalui Keputusan Presiden 145P (KPRES) Tahun 2024.
Usai membacakan Keppres, Prabowo menanyakan kepada Presiden dan Wakil Badan Penyelenggara Haji apakah siap diambil sumpahnya.
“Apakah kamu siap untuk mengambil sumpah sesuai agamamu?” ujar Prabowo. “Tidak,” jawab presiden dan wakil Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan itu.
Prabowo kemudian mempersilakan Presiden dan Wakil Presiden Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan untuk membacakan ikrar yang dibacakannya.
“Saya akan setia pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dengan tegas menjalankan segala peraturan hukum dalam pengabdian saya kepada negara dan negara,” kata Prabowo yang tergabung dalam Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan;
“Dalam menjalankan tugas kantor saya, saya akan menjunjung etika kantor dan bertindak semaksimal mungkin serta dengan segala rasa tanggung jawab,” kata presiden dan wakil Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan itu dengan suara bulat.
(jatuh)