Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden RRT Xi Jinping menandatangani sejumlah perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. 

Upacara penandatanganan akan dilaksanakan pada tahun 2024. Acara tersebut diadakan di sebuah ruangan di Aula Besar Rakyat di Beijing pada hari Sabtu, 9 November, Tiongkok.

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani antara Indonesia dan Tiongkok:

1. Protokol persyaratan bahan kimia untuk ekspor santan dari Indonesia ke Tiongkok;

2. Pedoman teknis bisnis untuk mendorong penangkapan ikan yang berkelanjutan;

3. Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kerjasama Ekonomi Biru;

4. Nota Kesepahaman Kerja Sama Sumber Daya Mineral;

5. Nota Kesepahaman Kerjasama Mineral Hijau;

6. Nota Kesepahaman kerjasama di bidang sumber daya air; melawan

7. Nota Kesepahaman Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.

Perjanjian-perjanjian tersebut mencerminkan pendekatan komprehensif untuk memperkuat hubungan Indonesia-Tiongkok di berbagai bidang. 

Perjanjian ini juga merupakan bentuk komitmen untuk lebih memperluas kerja sama bilateral antara Indonesia dan Tiongkok.

(Gambar)