JAKARTA – Wakil Presiden DPRK Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto akan mempertimbangkan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pada seminar Pembangunan Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (7/8): “Lalu bagaimana Pak Prabowo melakukan hal-hal kecil untuk rakyat lalu fokus pada apa yang disebut proyek strategis nasional yang tidak penting bagi rakyat? “akan mengevaluasi”. 1/2025). 1. Uji coba PSN membuat beberapa tim sengsara

Menurutnya, tatanan tersebut akan membuat banyak kelompok tidak puas dengan tindakan pemerintah.

Namun, lanjutnya, Presiden Prabowo Subianto tetap bertahan, hal ini harus dilakukan bagaimanapun caranya.

“Dan tentu tidak akan atau tidak akan membuat sebagian pihak pemerintah kecewa. Makanya Pak Prabowo selalu memutuskan ini harus dilakukan, apa pun risikonya, kami akan lakukan,” ujarnya. 2. Pentingnya konstruksi dasar

Sebelumnya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk memperlancar transportasi dan pembangunan ekonomi.

Kepala Negara juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam terlaksananya proyek ini.

Meski demikian, ia menyebutkan pembangunan infrastruktur harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kita harus tahu bahwa yayasan ini dibangun dengan uang rakyat. “Saya ingatkan untuk yang kesepuluh kalinya, agar setiap uang rakyat digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Presiden juga berpesan kepada Departemen Pekerjaan Umum dan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut untuk memastikan keberhasilan dan kualitas konstruksi.

“Pastikan semua yang dibangun sesuai spesifikasi, pastikan efisiensi dan kualitas tetap terjaga, berikan yang terbaik agar seluruh kekuasaan pemerintah dan bangsa dapat dirasakan oleh rakyat kita,” kata Presiden Prabowo. Seperti dilansir kantor Antara.

3. Pernyataan Kementerian ATR

Sebelumnya, Kementerian Pertanian dan Perencanaan Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengkaji pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang menjadi rancangan Rencana Nasional (PSN).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, kajian tersebut untuk mengkaji rencana pembangunan daerah dan perencanaan wilayah (RTR) di daerah.

“Hanya 1.705 hektare yang masuk dalam PSN Pariwisata PIK 2. Dari 1.705 hektare, 1.500 hektare masuk dalam kawasan hutan dan hutan lindung,” kata Nusron Vahid, Jumat (29/11/2024).

Nusron menjelaskan, lahan seluas 1.705 hektare yang masuk dalam PSN tersebut terletak di pesisir utara Tangerang, mulai dari Desa Muara hingga Desa Kronjo.

Diantaranya adalah Desa Tanjung Pasir seluas 54 Ha dengan fasilitas eksisting sebagian besar berupa danau, Desa Kohod seluas 261 Ha dengan fasilitas eksisting berupa danau atau mangrove, Desa Muara dan Desa Tanjung Pasir. . . luas 302 hektar dan kondisi eksisting berupa danau dan hutan bakau, desa muara dengan luas 217 hektar dan kondisi eksisting berupa danau dan desa mauk dan desa kronjo dengan luas 687 hektar dengan kondisi eksisting berupa rawa dan danau.

Terkait pengembangan situs PIK 2, Menteri Nusron mengatakan masih terdapat kendala. Beberapa diantaranya terdapat konflik dalam Rencana Tata Ruang (RTR), baik itu RTR KSN Jabodetabekpunjur, Peraturan Daerah (Tirai) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banten, dan Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Tangerang. Apalagi, sesuai Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kawasan PIK 2 juga berada di kawasan hutan.

Hal ini memerlukan rekomendasi Kesiapsiagaan Proyek Penggunaan Lahan (KKPR) dari Menteri ATR/Kepala BPN berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 3. sejak tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

“Dalam pengusulan, kami akan melakukan kajian teknis kelayakan pemanfaatan kawasan ini, mengingat PSN tahun 2024-2029 merupakan proyek yang mendukung kemanfaatan swasembada pangan, energi, bandara, dan Jakarta. Sea Wall dan pantai utara Jakarta,- katanya di akhir.

(hari)