JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memastikan proses penggalian jenazah bayi yang dikabarkan kebingungan hingga meninggal dunia di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berhasil dilakukan. Tim forensik berhasil mengambil beberapa sampel DNA, meski anak tersebut telah dikuburkan selama tiga bulan.
“Jika keterangan dokter masih memungkinkan, dalam keadaan seperti itu (dikubur selama 3 bulan), sampel masih bisa diambil dari satu bagian tubuh. Tidak semua, satu bagian tubuh akan dijadikan bahan ekstraksi. dan Nanti akan diperiksa DNA-nya,’ ujarnya, Selasa (17/12/2024), kata Susatyo di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Jakarta Utara.
Usai mengambil sampel DNA dari bayi yang dikuburkan, polisi juga akan mengambil sampel DNA dari kedua orang tuanya. Nantinya, kedua tes tersebut akan dibandingkan untuk mengetahui status anak tersebut.
Nanti akan ditentukan hasilnya melalui tes DNA yang dilakukan oleh petugas koroner atau RS Polri, jelasnya.
Susatyo menambahkan, hasil verifikasi DNA belum akan final hingga dua minggu ke depan. Polisi memastikan akan menyampaikan informasi tersebut setelah pencocokan DNA selesai.
“Informasinya (hasil kecocokan DNA) sekitar dua minggu lagi. Nanti kita lihat perkembangannya,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan lokasi di 11:40 WIB proses penggalian makam selesai dilakukan tim forensik Polri. Tim forensik terlihat membawa dua tabung rambut dan satu tulang paha yang diyakini sebagai sampel DNA anak tersebut.
(Hah)