JAKARTA – Putri Nikita Mirzani, Laura Mizani, akan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 Desember mendatang atas dugaan hubungan seksual dan aborsi di bawah umur.
Direktur Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan AKP Norma Devi, Selasa (26 November 2024), mengatakan, “Penyidik telah memanggil LM untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban pada pukul 11.00 tanggal 2 Desember 2024.”
Norma menambahkan, setelah berkoordinasi dengan kuasa hukum dan menjadi orang tua yang baik, Laura Mizani dinyatakan siap mengikuti tes tersebut. Jika lolos tes, Laura akan didampingi ibu dan kuasa hukumnya.
Selain itu, Norma Devey membenarkan bahwa Laura Mizani saat ini dalam kondisi sehat dan stabil. Informasi tersebut mereka dapatkan dari pesta yang diadakan selebriti berusia 17 tahun, Ruma Aman.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan PPPA dan diketahui kondisi LM dalam keadaan baik, imbuhnya.
Nikita Mirzani melaporkan Wadel Badjida dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 12 September 2024 atas dugaan persetubuhan dan aborsi di bawah umur.
Hingga akhir September 2024, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 13 orang saksi. Nikita Mirzani pun mengundang saksi dari luar negeri untuk bersaksi.
(Divisi Informasi Keselamatan)
(Divisi Informasi Keselamatan)