Jakarta – Pemerintah telah menyetujui, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan hari libur nasional tahun 2025. Kesepakatan ini diakhiri dengan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Hari Libur Bersama Tahun 2025 (JSC).
SKB ini ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Kuimas, Wakil Menteri Kementerian Tenaga Kerja Rakyat (Vamenkar), Menteri Tenaga Kerja (Menkar) yang diwakili Afriniya Nur, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. . Birokrasi. Koreksi Abdullah Azwar Anas.
“Pada hari ini tanggal 14 Oktober telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menentukan hari besar dan hari libur nasional,” kata Menteri Koordinator Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MENCO PMK) saat penandatanganan hari libur nasional dan kesepakatan bersama tahun 2025 yang dilanjutkan dengan konferensi pers selesai. Jakarta, Senin (14/10/2024) Meninggalkan SKB di kantor PMK Kementerian Koordinator.
Menurut Muhadjir, hari libur dijadikan sebagai pedoman bagi sektor perekonomian dan swasta dalam mengarahkan aktivitasnya, serta bagi kementerian dan organisasi dalam merencanakan program kerja pada tahun 2025.
Muhadjir mengatakan, keputusan Dewan Keamanan Nasional ini mencerminkan Keputusan Presiden Mongolia Nomor 8 Tahun 2024 tentang hari libur.
“Pemerintah telah memutuskan akan ada 27 hari hari libur nasional dan hari libur nasional. “Sama dengan tahun 2024. 17 hari libur nasional dan 10 hari libur nasional,” tegas Muhajir.
Sesaat sebelum pengumuman tersebut, telah diadakan rapat menteri pembangunan manusia dan kebudayaan untuk bersama-sama memutuskan hari raya nasional dan hari libur nasional tahun 2025.
Resolusi ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi masyarakat, keluarga, pelaku ekonomi, industri pariwisata, dan sektor swasta lainnya untuk merencanakan kegiatannya pada tahun 2025 dan menjadi pedoman dalam menentukan program kerja pada tahun tersebut.
(dinding)