Jakarta – Saroof Rigar, mantan Ketua Mahkamah Agung. Ditangkap oleh Kejaksaan Agung karena bersekongkol menyuap hakim MA dalam kasus Ronald Tannur. Penangkapan terjadi di Le Meridien Bali pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Zarof juga menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur dari tuduhan pembunuhan Dini Sera setelah penangkapannya. Zarov diperiksa di ruang pidana khusus Kejaksaan Bali sejak sore hingga malam hari. Tes tersebut melibatkan pemeriksaan lengkap terhadap riwayat dan kesehatan Zarov.
Usai penangkapan, tim Kejagung menggeledah hotel dan apartemen Zarof di Jakarta Selatan. Mereka menemukan uang tunai sebesar Rp 920 miliar dan emas seberat 51 kilogram. Uang dan emas tersebut diyakini diberikan secara cuma-cuma sejak tahun 2012 hingga 2022.
Jadi siapa sebenarnya Sarov Rigar? Berikut profil dan riwayat pendidikannya seperti dilansir Okezone pada Sabtu (26/10/2024).
Sarov Rigar lahir pada 16 Januari 1962 di Sumenep, Jawa Timur, Jabatan terakhir sebagai Direktur Pendidikan dan Pelatihan, Balitbang Kumdil, pada masa pensiun Mahkamah Agung (MA).
Zarof Ricar pernah menjabat sebagai Kepala Tata Usaha Umum Tingkat II Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung yang bertanggung jawab mengelola mutasi dan promosi.