JAKARTA – Risky Fabian dan Mahalini menikah (Nika Siri) hanya pada 10 Mei 2024.

Karena tidak terdaftar di negara bagian, Risky Fabian dan Mahalini hanya akan mengajukan permohonan legalisasi pernikahan atau menyerahkan akta ke Pengadilan Agama agar pernikahan tersebut didaftarkan secara resmi di negara tersebut.

Menurut kuasa hukumnya, pada 10 Mei 2024 Marcus Hadi Danoto, pernikahan Risky dan Mahalini sah secara agama. Pernyataan resmi tersebut juga dimuat di akun Instagram @tanotolawoffice pada Kamis (31 Oktober 2024).  Risky Fabian melamar pengacara Hispat: wajar saja

Karena kendala teknis, permohonan pengesahan perkawinan tidak dijelaskan secara rinci, namun tanggal perkawinan tetap tercatat 10 Mei 2024, jelas Marcus.

“Karena adanya kendala teknis maka dilakukan permohonan surat pengesahan hakim dan kemudian tanggal pernikahan yang tercatat secara resmi tetap pada 10 Mei 2024,” kata Marcus. 

Ia juga mengatakan Riski dan Mahalini sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Agama RI untuk menyelesaikan proses pencatatan nikah.

Markus menambahkan, amalan “Isbad” lazim dilakukan ketika ada kendala teknis dalam melangsungkan pernikahan.

“Jika ada kendala teknis dalam proses pengurusan perkawinan, perlu kita informasikan kepada masyarakat bahwa melamar nikah adalah hal yang lumrah dan wajar,” lanjutnya.

Risky dan Mahalini diketahui melaksanakan akad nikah pada 10 Mei 2024 di hadapan keluarga. Momen pernikahan tersebut diunggah ibunda sahabat Mahalini, Keisia Levronka, di Instagram Story miliknya, di mana Risky tampak mengucapkan janji pernikahan dalam satu tarikan napas.

Pernikahan tersebut disertai dengan mahar sebesar 10.050.000 rubel dan logam mulia seberat 20 dan 24 gram. Dengan lantang, Risky menerima pernikahan tersebut dengan syarat dan mahar yang diberikan.

 

(Aln)

(Aln)