JAKARTA – Paula Verhoeven memilih tak menghadiri sidang lanjutan perceraiannya dengan Baim Wong yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024). Ibu dua anak ini mempercayakan persidangannya kepada pengacaranya, Alvon Kurnia Palma.
Baim Wong sebelumnya mengklaim tiga orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan, termasuk seorang saksi ahli dan dua orang saksi fakta, memberikan informasi penting dalam proses perceraian tersebut.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, bahkan menyebut keterangan saksi sebagai informasi yang “panas”. Saksi Baim Wong dinilai lemah, kuasa hukum Paula Verhoeven – usahanya sia-sia
Jadi yang menyaksikan fakta itu adalah orang-orang yang mengetahui, melihat dan berada di lokasi kejadian. Mereka memberikan informasi yang menurut saya cukup panas, kata Fahmi dari PA Jakarta Selatan.
Namun Paula Verhoeven memberikan jawaban berbeda. Alvon Kurnia Palma menilai keterangan saksi yang dihadirkan Baim justru bertentangan dengan dalil perceraian yang dihadirkan sang aktor.
“Kami melihat saksi-saksi yang dihadirkan tidak mendukung, bahkan melemahkan dalil-dalilnya. Kami selidiki di persidangan. Oleh karena itu, menurut kami keterangan tersebut tidak meyakinkan,” kata Alvon dalam wawancara terpisah.
Selain itu, Alvon menyoroti bukti video yang diberikan Baim. Ia mengklaim bukti-bukti yang ada tidak cukup kuat untuk mendukung permohonan cerai tersebut.
“Menurut kami, bukti-bukti yang dihadirkan tidak relevan dan tidak mendukung tuntutannya. Dan dengan jumlah saksi yang banyak, kami menilai upaya tersebut sia-sia,” tegasnya.
Ia menambahkan, bukti yang kuat dan relevan lebih penting dibandingkan jumlah saksi yang dihadirkan.
“Yang dibutuhkan adalah bukti-bukti yang benar-benar mendukung inti permasalahan, bukan sekadar menghadirkan banyak saksi. Jika buktinya tidak kuat, maka upaya ini hanya membuang-buang waktu,” pungkas Alvon.
(aln)