JAKARTA – Sandra Dewi hadir di hadapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024 untuk memberikan kesaksian atas tuduhan korupsi terkait sistem tata niaga produk timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Sandra tiba di aula utama sekitar pukul 10.51 WIB. Berpakaian serba hitam, dijaga ketat aparat keamanan, perlahan ia berjalan melewati kerumunan jurnalis yang sudah menunggunya sejak pagi. Namun, saat memasuki ruang sidang, dia tidak berkata apa-apa.

Dalam persidangan kali ini, Sandra hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa suaminya. Kuasa hukum Harvey, Harris Arthur mengatakan, Sandra belum melakukan persiapan khusus untuk sidang hari ini. Sandra Dewi terlihat menghadiri sidang korupsi Harvey Moeis

“Ibu Sandra mendapat konfirmasi melalui telepon langsung dari penyidik. Tidak ada persiapan khusus,” kata Haris Arthur kepada wartawan.

Sidang hari ini menghadirkan total 13 orang saksi, termasuk Sandra Dewi. Juri akan menanyai semua saksi satu per satu.

Sekadar informasi, Harvey Moeis diadili atas dugaan korupsi tata niaga terkait timah. Diduga dialah yang memulai kerja sama penyewaan peralatan pembuatan timah, yang mana banyak produsen yang diminta menyisihkan sebagian keuntungannya sebagai “tabungan”.

Dana tersebut kemudian diolah menjadi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan langsung kepada Harvey Moeis atau ditransfer ke rekening PT Quantum Skyline Exchange, bursa keuangan yang dioperasikan oleh terdakwa lainnya, Helena Lim.

Jaksa mengungkapkan, dana CSR Helena dihimpun dari artis swasta oleh PT Stanindo Inti Perkasa dengan total transfer Rp 2,1 miliar dalam tiga kali angsuran.

Selain itu, mantan Direktur Utama PT Timah Riza Pahlevi mengungkapkan, PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama Harvey Moeis merupakan smelter pertama yang menjalin kerja sama dengan PT Timah. Kesaksian Sandra Dewi semoga bisa memberikan informasi penting terkait hal tersebut.

(turun)