JAKARTA – Sandra Devi hadir di Pengadilan Kriminal Pusat (TPIKOR) Jakarta sebagai saksi kasus korupsi suaminya Harvey Moise pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Saat persidangan berlanjut, Sandra mengaku dalam keadaan sehat dan siap diambil sumpahnya. Dia membantah banyak tuduhan terhadap suaminya.

Sandra menegaskan, dirinya tidak mengenal terdakwa lain dalam kasus tersebut selain suaminya. Sandra Devi mengatakan, barang yang diambil Kejagung bukan hadiah dari Harvey Moyes

Ketua Pengadilan Tipikor Eko Aryanto mempertanyakan sumber barang yang disita Kejaksaan Agung pasca penangkapan Harvey terkait kasus tersebut. Barang-barang tersebut termasuk tas mewah, pesawat jet yang dikabarkan, dan dua mobil untuk Sandra dan Harvey.

“Apakah kedua Rolls Royce dan Mini Cooper itu benar-benar milik Harvey?” tanya hakim.

“Suamiku menafkahi keluarga, bukan hanya untukku, tapi juga untuk Yang Mulia,” jawab Sandra.

Hakim juga menanyakan 88 tas bertanda yang disita. Sandra menjelaskan, tas tersebut bukan dibelinya, melainkan didapat karena promo dari tiga toko ternama.

Penyidik ​​bertanya kepada ketiga pemilik toko, katanya mereka memberikannya kepada saya, tas itu tidak saya beli, Pak, jelasnya.

Sandra merasa keberatan dengan penyitaan beberapa tas berlambang terkait kasus suaminya. Dia bersikeras bahwa tas tersebut bukan berasal dari Harvey.

“Keberatannya pak, karena semua tas itu bukan milik suami saya, makanya mereka (pemilik web) bilang itu milik suami saya, padahal itu diberikan kepada saya,” tegasnya.

Menanggapi isu kepemilikan jet pribadi yang ramai diperbincangkan, Sandra memberikan jawaban singkat.

“Itu hanya gosip, Pak,” katanya.

(aln)