JAKARTA – Aktris Sandra Dewi mendesak juri mencairkan rekeningnya dan melepaskan sebagian aset sitaannya. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kolam yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Permohonan pembukaan dan pembebasan penyitaan disampaikan kuasa hukum Harvey Moeis dalam sidang yang berlangsung hari ini.
Terkait dengan berbagai alat bukti tersebut, kami telah menyampaikan surat permintaan keduanya mengenai alat bukti tersebut yang meminta pelepasan status dibekukan atau disita, kata kuasa hukum Harvey di Pengadilan Jakarta terkait dakwaan korupsi. Kamis (24 Oktober). 2024).
Menanggapi pertanyaan pengacara, Ketua Pengadilan Eko Aryanto mengaku belum menerima surat permintaan tersebut. “(Dikirim ke) PTSP ya? Tapi belum ke kita, suatu saat nanti (suratnya) akan datang,” kata Eko.
Lanjut Eko, surat permohonan dimaksud akan kami terima dalam waktu dekat. Setelah diterima, pihak akan meninjau permintaan tersebut sebelum memutuskan apakah akan mengabulkan permintaan tersebut atau tidak.
“Itu status penyitaan kejaksaan, kan? Ya, kami akan melihat semuanya nanti. Apakah ada urgensinya untuk mengabulkannya atau tidak? Tapi itu masih berstatus penyitaan di penuntutan,” kata Hakim Eko.
Sekadar informasi, Sandra Dewi sudah dua kali bersaksi di pengadilan. Kamis pertama, 10 Oktober 2024.
Saat pemeriksaan awal, Sandra Dewi membantah puluhan tas bermerek yang disita merupakan hadiah dari Harvey Moeis. Menurut dia, 88 tas bermerek itu merupakan hasil jasa periklanan.
Sandra Dewi kembali hadir di persidangan pada Senin, 21 Oktober 2024. Pada kesempatan ini dia membuat pernyataan balasan.
(Tindakan)