JAKARTA – Aktris Sandra Dewi membenarkan suami sekaligus terdakwa kasus timah adalah pengusaha pertambangan batu bara, bukan timah. Hal itu diungkapkannya saat Ketua Panitia Yudisial Eko Aryanto menanyakan pekerjaan suaminya. 

Suami Anda wajib menafkahi Anda dan anak Anda. Apa yang diketahui saksi, apa profesi terdakwa? tanya suami Anda kepada Hakim Eko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). 

“Suami saya pengusaha tambang batu bara,” jawab Sandra.

Meski menjawab bukan pengusaha di Timah, Hakim Ekwo tetap mempertanyakan karier Harvey Moise. 

“Sebenarnya apa itu timah?” Hakim Echo bertanya.

Sandra menjawab: Tidak, Yang Mulia.

“TIDAK?” Hakim bertanya lagi. 

Sandra menjawab tegas: Tidak, tidak begitu. 

“Bagaimana kalau dia mengaku sebagai pengusaha timah?” Kata hakim.

“Tidak, tidak, tidak,” kata Sandra. 

Hakim Echo tidak puas dengan jawaban Sandra, sehingga ia bertanya lagi kepada Sandra tentang pekerjaan Harvey. Sandra bersikeras bahwa suaminya adalah seorang pengusaha pertambangan batu bara, dan mengumumkannya dalam konferensi pers setelah pernikahan mereka pada tahun 2016. 

“Suami saya adalah seorang pengusaha pertambangan batu bara,” kata Sandra. “Saat saya menikah, saya mengadakan konferensi pers dengan teman-teman di media di mana saya mengatakan bahwa suami saya adalah seorang pengusaha pertambangan batu bara.”

Pada persidangan Timah, Harvey Moise duduk sebagai terdakwa; Presiden dan Direktur PT RBT, Subarta; dan Manajer Pengembangan Bisnis PT RBT, Reza Andriansyah. 

Dalam persidangan itu, hakim juga menanyakan puluhan tas bermerek Sandra Dewey yang disita. Menurut istri Harvey Moyes, tas merek tersebut merupakan hasil jasa endorsement yang dilakukannya sejak 2012.

(Ha)