JAKARTA – Wakil Wali Kota Jakarta Pramono Anung pada Senin (10/7/2024) menyambut warga Kedoya Utara, Kebon Jeruk, dan Kedoya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. Bahkan dengan memenangkan Pilgub Jakarta, penataan desa dan pemutihan ijazah akan terlaksana.

“Jadi permasalahannya selalu berbeda-beda di setiap tempat. Di sini saya menemukan isu penyitaan ijazah orang miskin, dan itu sudah lebih dari tiga tahun, jadi tidak akan terjadi,” kata Pram kepada wartawan, Senin. /10/2024).

Menurut dia, penyitaan ijazah pendidikan setara ijazah SMA yang menjadi syarat berburu kerja membuat sulitnya mendapatkan pekerjaan. Oleh karena itu, ke depan pemerintah harus bertanggung jawab, dan salah satunya harus menjadi pemilik ijazah dengan membayar uang kepada pemerintah atau mencucinya.

“Jadi yang seperti ini, pemerintah bisa menutup-nutupi persoalan ini. Kalau perlu pemerintah yang bayar karena tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu mahal, jadi cucunya kerja di PHU atau semacamnya,” ujarnya.

Calon gubernur nomor urut 3 Jakarta ini mengatakan warga masih terus mengeluhkan persoalan lansia, air bersih, hingga penggusuran. Bahkan, sudah ada perintah gubernur pada masa Gubernur Anies Baswedan soal penggusuran tersebut. 

Oleh karena itu, untuk memastikan warga tidak mengungsi, sebaiknya dibuat peraturan daerah lebih lanjut yang lebih mengikat.

“Masalah air bersih yang belum tersalurkan, tapi belum masuk harus segera diselesaikan. Tak kalah dengan masalah penggusuran. Tadinya (warga) mau dipindahkan, tapi Mas Anies mengeluarkan surat perintah gubernur. Perintahnya, kebijakan kita lanjutkan Mas Anies, perlu bukan hanya peraturan gubernur saja, tapi peraturan daerah agar lebih mengikat,” jelasnya.

Di masa depan, kebijakan dan peraturan yang tidak diterapkan dengan benar akan direvisi. Pihaknya akan mengumpulkan informasi mengenai warga, terutama lansia dan masyarakat miskin, serta mencatat informasi yang komprehensif sehingga bantuan bisa datang.

“Kalau lansia yang jadi pertanyaan apakah lansia mendapat selain PKH. Kalau menurut undang-undang boleh, tapi kalau lihat di sini (warga Kedoya) yang jadi persoalan utama. Lansia tidak mendapat. , mereka tidak mampu “Kami belum mendapatkannya. tidak diterima. “Pendataannya jelek, kurang bagus, perlu diperbaiki,” ujarnya.

(fk)