JAKARTA – Inilah harta milik crazy rich Tanjung Priok Ahmad Saroni yang ditemui Ivan Sugianto. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengusut tuntas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan kegiatan keuangan ilegal Ivan Sugianto.

Hal itu disampaikan Sahroni usai bertemu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya. Dalam pertemuan tersebut, Sahroni mengingatkan Ivan dan seluruh orang tua agar lebih dewasa dalam menyelesaikan permasalahan anak.

Sahroni juga mendorong para orang tua untuk mendidik anak-anaknya agar tidak menganggap perundungan sebagai hal biasa.

Sikap Sahroni pun menyedot perhatian publik. Selain sebagai politikus, Sahroni juga dikenal sebagai orang kaya raya Tanjung Priok.

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2023, harta Sahroni mencapai Rp315.391.429.360 atau Rp315 miliar.

Berikut Detail Harta Ahmad Saroni, Crazy Rich Tanjung Priok Bertemu Ivan Sugianto.

A. TANAH DAN BANGUNAN senilai Rp 139.264.309.000,- meliputi :

1. Tanah dan Bangunan Luas 103,46 m2/70 m2 di KABUPATEN/KOTA JAKARTA UTARA, PRODUK PRIBADI Rp.

2. Tanah dan Bangunan Luas 138 m2/100 m2 DI KABUPATEN/KOTA JAKARTA UTARA, HASIL PRIBADI Rp.

3. Tanah dan Bangunan Luas 110 m2/100 m2 DI KABUPATEN/KOTA JAKARTA UTARA, PRODUK PRIBADI Rp.

4. Tanah dan Bangunan Luas 200 m2/100 m2 DI KABUPATEN/KOTA JAKARTA UTARA, PRODUK PRIBADI Rp.

5. Tanah dan Bangunan Luas 148,4 m2/200 m2 DI JAKARTA TENGAH KABUPATEN/KOTA, PRODUK PRIBADI Rp.