JAKARTA – Segini harta kekayaan Pasha Ungu yang ada di LHKPN. Pasha Ungu atau bernama asli Sigits Purnomo yang dikenal sebagai pelantun band Ungu kembali menyedot perhatian publik.
Sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota Palu pada tahun 2016 hingga 2021, kini Pasha resmi menjadi anggota DPR RI pada tahun 2024 hingga 2029.
Pasha merupakan anggota komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, kebencanaan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ia merupakan wakil Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan DKI Jakarta III.
Melaporkan harta kekayaan dengan menggunakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah tugas seorang PNS. Total Harta Pasha Ungu di LHKPN yang dihimpun Okezone, Jumat (15/11/2024):
Berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Mei 2024, kekayaan Pasha dilaporkan sebesar Rp36,4 miliar. Kekayaan ini mencakup berbagai aset, mulai dari real estate hingga transportasi dan aset bergerak lainnya. Berikut rincian kekayaan Pasha Ungu yang dilaporkan: