JAKARTA – Tim penyidik ​​Jaksa Agung Muda (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) melantik Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016 alias TTL Tomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. 

Selain Tom Lembong, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Pengembangan Usaha Indonesia (PPI) PT Perusahan Dagang sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Hal tersebut dilaporkan langsung oleh Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung RI Jampidsus, Selasa malam (29/10/2024) di Kementerian Perdagangan dalam kasus pidana terkait korupsi impor gula.

“Di Kejaksaan Agung RI, penyidik ​​Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan dua orang saksi sebagai tersangka karena terbukti yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi,” kata Abdul Kohar.

Tersangka TTL Abdul Kohar mengatakan, tersangka merupakan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 berdasarkan surat Nomor TAP-60/F:/FD:/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024. 

Kedua, atas nama DS selaku Direktur Pengembangan Usaha PT PPI 2015-2016 berdasarkan surat No. TAP-60/F:/FD:/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024 dari tersangka.

(putih)

(putih)