JAKARTA – Selebriti kelahiran Medan Ratu Entok resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Siber Polda Sumut (Porda Sumut) atas dugaan penodaan agama. Hal ini terjadi setelah ia membuat konten yang dianggap menghina dan memerintahkan Yesus Kristus untuk memotong rambutnya seperti laki-laki.

Kabid Humas Polda Sumut Combes Hadi Wahyudi mengatakan Ratu Entok (nama asli Ratu Talisa) diusir paksa dari rumahnya dan ditahan tak lama setelah penyidik ​​mengusut kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil persidangan, RT ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang terlibat langsung ditahan mulai malam ini, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara di atas, kata Hadi Wahidi, Selasa (10/8/2024). ). (Jepang). Selebriti glamor Ratu Entoku mendapat kecaman setelah dia menyuruh Yesus memotong rambutnya

Ratu Entoku dijerat dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk mengunggah konten yang disiarkan di jejaring sosial. Ratu Entoku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik ​​dan akan ditempatkan di rumah tahanan wanita.

Konten kontroversial yang dibuat Ratu Entok ini awalnya merupakan tanggapan atas komentar seorang netizen. Dalam video tersebut, dia memperlihatkan gambar Yesus berambut panjang dan menyarankan agar dia memotong rambutnya agar tidak terlihat seperti wanita.

“Cukurlah rambutmu, tapi jangan terlihat seperti wanita. Bercukur, bercukur, dan jadilah seperti ayahnya.” Kalau laki-laki rambutnya harus botak dan Leonardo DiCaprio harus dicukur rapat, dicukur dan luar biasa,” kata Ratu Entok seperti dikutip akun @papiqueenshop TikTok, Rabu (10 Agustus 2024).

Insiden tersebut menarik perhatian publik luas dan dianggap melukai sentimen agama.

(Arun)

(Arun)