JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memerintahkan kita untuk membacakan doa Qunut Naziliyah sebagai respons atas tragedi serangan Israel selama setahun ke Palestina dan eskalasi situasi di Timur Tengah. Instruksi tersebut tertuang dalam 2523/PB.01/A.I.01.47/99/10/2024, Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah di Gedung PBNU Lantai 8, Jakarta Pusat.
Memperhatikan eskalasi konflik di Timur Tengah satu tahun setelah invasi Israel ke Palestina, maka dengan ini kami putuskan agar PBNU dalam rapat harian Syiria dan Tanfidzi pada tanggal 3 Rabi’ul Ahir 1446 H/6 Oktober 2024: satu, “semua Warga Nahdlatul Ulama Kunut Nazilan agar penguatan pelaksanaannya,” demikian bunyi surat edaran PBNU, Kamis (10/9/2024).
Surat berupa pengaduan itu ditulis oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katim Aam KH. Ahmad Saeed Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Stakuf dan Sekjen PBNU H. Saifullah Yusuf menandatangani.
Surat edaran ini juga memuat pedoman yang harus dipatuhi oleh warga NU dan masyarakat secara keseluruhan, seperti:
A. Sholat Kunut Nazila wajib dibaca pada rakaat terakhir setiap sholat wajib, termasuk sholat Jumat.
B. Sholat Qunut-Nazila biasanya tidak mendahului sholat Qunut pagi
C. Apalagi jika dibacakan pada saat salat Subuh, setelah salat Subuh dibacakan doa Kunut Nazila.
Selain itu, PBNU juga berdoa agar Pemerintah Republik Indonesia (RI) senantiasa berdaya untuk terus berkontribusi dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina secara berkeadilan sesuai dengan hukum dan perjanjian internasional yang berlaku.
Tak hanya itu, PBNU mengajak seluruh warga NU untuk menggalang dana kemanusiaan untuk membantu warga Palestina (termasuk sebagian dana Infaq pada hari Jumat) yang akan disalurkan melalui lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shakada Nahdlatul Ulama (NU Peduli- LAZISNU).
Hal ini merupakan bagian dari solidaritas kemanusiaan dan wujud ukhuwah basyariyah (persaudaraan umat).
(Ha)