JAKARTA – Setara Institute for Democracy and Peace menyebut perjalanan 10 tahun Presiden Jokowi dalam menegakkan HAM mencapai skor sedang yaitu 4 dari skala 1 hingga 7.
Pada tahun tersebut Pada Indeks Hak Asasi Manusia tahun 2024, rata-rata skor seluruh variabel adalah 3,1, turun 0,1 dibandingkan tahun 2023 dan juga dibandingkan dengan Presiden Jokowi periode pertama yaitu pada Indeks Hak Asasi Manusia tahun 2019, ia memperoleh nilai 3,2 poin untuk hak asasi manusia. Status seluruh periode 2014-2019.
Indeks Hak Asasi Manusia merupakan survei yang mengukur kinerja negara sebagai lembaga yang bertanggung jawab melindungi, memajukan, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia di Indonesia.
Indeks hak asasi manusia disusun dengan mengacu pada kelompok hak dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik serta Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya dengan menetapkan 6 indikator pada kategori hak sipil. . Dan variabel hak politik dan 5 variabel hak indikator ekonomi, sosial dan budaya, kemudian dikurangi menjadi 50 indikator parsial.
Pada 2014-2019, indeks HAM Presiden Jokowi hanya mencapai 3,2, kemudian pada tahun 2020 epidemi mencapai 2,9, pada tahun 2021 menjadi 3, dan pada tahun 2022 sebesar 3,3. Angka tersebut turun menjadi 3,2 pada tahun 2023 dan akan ditutup pada 3,1 ketika masa jabatannya berakhir pada tahun 2024.
Dalam keterangan tertulisnya, Peneliti Hukum dan Konstitusi Setar Institute, SEEDtul Insiah, memberikan rekomendasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai beberapa isu yang dapat memperkuat indeks hak asasi manusia.
Setar meminta Presiden Prabowo Subianto bekerja sama dengan DPR RI untuk mempercepat pengesahan beberapa undang-undang pemajuan hak asasi manusia, seperti UU Masyarakat Adat, UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, perdagangan manusia, dan upaya melemahkan checks and balances tersebut. seperti UU Penyiaran dan UU Mahkamah. Evaluasi terhadap peraturan yang tidak bermanfaat bagi pembangunan hak asasi manusia. Konstitusional.