JAKARTA – Setelah SKB CPNS 2024, ada ujian apa lagi? Berbagai tahapan penerimaan CPNS 2024 telah dilalui para pelamar. Salah satu tahapan CPNS 2024 adalah Seleksi Kualifikasi (SKB). Setelah SKB CPNS 2024 keluar, ujian apa lagi yang harus dilalui pelamar? terlihat seperti ini. Ujian SKB merupakan tes yang mengukur kemampuan teknis dan kepribadian peserta. Tes SKB dilakukan setelah pelamar dinyatakan lulus Tes Seleksi Kunci (SKD). Ujian SKD dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 14 November 2024. Pelamar dinyatakan lulus SKD apabila lulus nilai kelulusan dan lolos klasifikasi sesuai urutannya, sebelum mengikuti ujian SKB. Tes SKB dapat dibagi menjadi dua bagian, sebagai berikut: – SKB CAT (Computer Assisted Test) yang artinya tes dengan menggunakan komputer. Dilaksanakan antara tanggal 9-20 Desember 2024. – SKB non-CAT, format tes opsional menggunakan mode interaktif. Dilaksanakan pada tanggal 20-22 November 2024.
Sesuai UU PAN-RB RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan PNS pasal 26, ujian CPNS 2024 terdiri dari tiga bagian, yaitu manajemen seleksi, seleksi keterampilan dasar (SKD), dan seleksi. keterampilan lapangan (SKB). Jadi setelah tes SKB tidak ada tes lagi. Namun pelamar harus menggabungkan nilai SKD dan SKB untuk kelanjutan pelamar di CPNS. Usai promosi, pelamar akan mengisi data diri seperti Curriculum Vitae (DRH) dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), sebelum diangkat menjadi PNS. Demikian informasi jika ada ujian setelah lolos tahap SKB CPNS 2024.
(kmh)