JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kebudayaan dan Pembangunan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan, persoalan dua pimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) bukan urusan pemerintah. Namun status hukum PMI ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham).

Selasa, 12/10/2024, saat diwawancarai awak media Kantor Kementerian Koordinator PMK di Jakarta, Pratikono mengatakan: “Ini bukan urusan kami, ini masalah manajemen yang wajar. Masalah Kumhan.”

Pratikano juga menyampaikan bahwa pemerintah sangat terbantu dengan hadirnya ormas PMI. “Jadi pemerintah sangat membantu PMI ya? Pemerintah sangat ingin bekerja sama dengan PMI,” jelasnya.

“Untuk itu, pemerintah ingin PMI kuat. “Tetapi masalah hukum adalah masalah Kumham,” jelasnya.