JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (18/12/2024) Anggota DPR RI Yasonna H. Lavoli (YHL) akan diperiksa. Hari itu ditetapkan atas permintaan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Mengenai saudara YHL yang bersangkutan, beliau meminta untuk hadir pada acara tersebut pada hari Rabu, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/12/2024).
Berdasarkan permintaan tersebut, Tessa berharap Yasonna dapat ikut mengunjungi kantor Badan Pemberantasan Korupsi pada hari yang telah ditentukan.
“Tapi dia harus mengikuti acara sesuai permintaan,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Tessa mengatakan pihaknya tidak memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Sebab, Yasonna sendiri yang meminta penarikan kembali hari itu.
Jadi tidak perlu verifikasi lebih lanjut, kita tunggu Rabu 18 Desember 2024, ujarnya.
Padahal, KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024) lalu. Namun, dia tidak bisa tinggal pada waktu itu karena ada aktivitas yang tidak boleh dia lewatkan.
“Untuk YSL (Yasonna Lavoli), mereka meminta keterangan kepada penyidik, karena mereka tidak membatalkan program yang akan diulanginya,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).
(Ha)