JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan terus mengadili tersangka kasus suap (PAW) anggota Korea Utara Harun Masiku yang kabur dari negaranya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto mengatakan pemeriksaan terhadap Harun Masiku ibarat membayar utang.
Kita lihat perkembangannya dari segi kerjasama, penelitian dan lain-lain, ini utang yang sudah ada sejak lama,” kata Seyo usai serah terima pimpinan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.
Pengumuman ini menanggapi protes banyak mahasiswa di depan Gedung Merah Putih yang menuntut perwakilan PDI-Perjuangan dan Biro Pemberantasan Korupsi segera ditangkap. Menurutnya, semua orang di KPK bersatu dan ingin Harun Masiku ditangkap secepatnya.
“Saya yakin semua pemimpin, menteri, dan direktur mempunyai keinginan yang besar untuk menyelesaikan dan menyelesaikan masalah ini.
“Dengan bantuan doa semua orang, kami yakin ini bisa kami atasi, kami yakin,” tutupnya.
(Avaluddin)