BOGOR – Sebuah kendaraan angkutan kota (Angkot) bertabrakan dengan sepeda motor di Jalan Pemuda Caringin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Keluarga tersebut terluka dan harus dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan tersebut.
Kepala Divisi Lalu Lintas Polres Kota Bogor, Kompol Ardi Wibowo mengatakan, kejadian itu terjadi pada malam 7 November 2024. Awalnya, angkutan umum yang digunakan MA (27) bernomor registrasi F 1990 M itu melaju dari Jalan Raya Dramaga menuju Ciherang.
“Di lokasi kejadian, pengemudi angkutan umum tidak memperhatikan dan melihat ke depan serta tidak fokus,” kata Ardi dalam keterangannya, Jumat (11 Agustus 2024).
Angkutan umum tersebut tergelincir dari arah berlawanan dan menabrak sepeda motor F 2181 AAN. Sebuah keluarga yang mengendarai sepeda motor terluka.
“Satu orang luka berat dan tiga orang luka ringan,” ujarnya.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan, kecelakaan itu kemungkinan besar disebabkan oleh pengemudi kendaraan umum yang menenggak minuman beralkohol. Kecelakaan itu ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota, Gakkum.
“Sopir angkutan umum tidak memperhatikan dan melihat terlebih dahulu serta meminum minuman beralkohol,” tutupnya.
(adalah)
(adalah)