Tangerang – Polisi menangkap pria berinisial DWA (21), sopir truk kotor, penyebab kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Usai kejadian ini, terjadi bentrokan besar dengan polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kompol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, kecelakaan itu terjadi pada sepeda motor bernomor B 6553 WFK yang dikemudikan oleh seorang wanita bernama SD (20) yang sedang bepergian bersama anak ANP (9). .
Kejadiannya di Jalan Rai Salembaran, Kabupaten Tangerang, Desa Kampung Meliu Timur, Kecamatan Teluk Naga, di depan Mobil Uap Romauli, kata Sain kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Sain menjelaskan, kejadian bermula saat truk yang dibawa DWA sedang melewati Jalan Raya Salembaran dari Kosambi menuju Teluknaga.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban menghampirinya dari arah kiri sambil melanjutkan perjalanan.
“Jadi tidak ada jarak pandang bebas dan tidak ada ruang yang cukup. Korban SD terjatuh di sisi kiri dan ANP (anak tersebut) terjatuh di sisi kanan di bawah truk hingga kaki kirinya tertimpa ban kiri depan. kendaraan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kaki korban mengalami luka serius dan telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara DWA kini digelar sidang.
“Kami telah menangkap sopir truk penyebab kecelakaan dan sedang melakukan penyelidikan menyeluruh atas kejadian tersebut,” tutupnya.
(fmi)