JAKARTA – Nasib Apple di Indonesia dipertanyakan setelah pemerintah pada September lalu melarang penjualan produk raksasa teknologi Amerika, termasuk iPhone 16 terbarunya, di Indonesia. Langkah ini diambil pemerintah terkait janji investasi Apple dan ketidakpatuhan terhadap Standar Isi Rumah (TKDN) iPhone 16.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Indonesia telah memberikan keleluasaan kepada Apple untuk memenuhi kewajiban TKDNnya, salah satunya adalah membayar nilai TKDN lain yang dihitung dari investasi inovasi. Investasi Apple

“(Soal tugas TKDN) Kami sudah menyiapkan tiga cara lain bagi mereka atau produsen untuk menilai nilai TKDN. Pertama, katakanlah melalui metode hardware, dan yang kedua bisa melalui metode software,” jelas Agus kepada DPR. November. 13 2024.

“Ketiga, khusus untuk Apple, kita harus membuat kebijakan ini, dimana peringkat TKDN dihitung berdasarkan investasi inovasi. Dan ini berdasarkan usulan yang diajukan Apple tentang bagaimana memenuhi kewajiban TKDN-nya, ” dia lanjutan.

Penilaian inovasi ini dipilih Apple dengan membangun Apple Academy di tiga lokasi yakni Tangsel, Batam, dan Surabaya. Namun saat audit dilakukan, ternyata ada kekurangan investasi yang tidak ditanggung Apple, itulah sebabnya pemerintah terus menghentikan penjualan iPhone 16.

Menurut Menperin, komitmen investasi Apple di Indonesia yang disetujui sebesar Rp 1,7 triliun, sangat kecil dibandingkan harga pembelian Apple sebesar Rp 30 triliun. Namun pada tahun 2024, Apple hanya berinvestasi $95 juta atau sekitar Rp 1,5 miliar di Indonesia, yang berarti masih ada kekurangan sekitar Rp 200 miliar.

Pasca pelarangan penjualan iPhone 16 pada September lalu, Apple berusaha meyakinkan pemerintah Indonesia dengan tawaran investasi membangun pabrik yang memproduksi aksesoris dan suku cadang senilai US$10 juta atau sekitar Rp157 miliar di Bandung, Jawa Barat. Namun pemerintah Indonesia tidak menanggapi tawaran tersebut.

Membayar investasi Apple

Apple kemudian meningkatkan investasinya sebanyak 10 kali lipat, hingga 100 juta dolar (sekitar Rp 1,58 miliar), selama dua tahun, yang dari segi besaran cukup untuk menutup kesenjangan investasi yang belum terisi. Namun Kementerian Perindustrian menginginkan investasi lebih besar dari Apple.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Ari mengatakan pihaknya sedang menganalisis dan mempertimbangkan usulan Apple berdasarkan beberapa faktor.

Pertama, membandingkan investasi Apple di Indonesia dengan investasi perusahaan Cupertino di negara Asia lainnya, khususnya Vietnam dan India. Sebagai perbandingan, Apple berinvestasi di Vietnam 15,8 miliar atau 256 miliar rupiah, ratusan kali lipat dibandingkan Indonesia.

Kedua, membandingkan investasi Apple dengan investasi produsen ponsel, misalnya Xiaomi dan Samsung. Dibandingkan kedua perusahaan tersebut, nilai investasi Apple di Indonesia sangat kecil.

Di sisi lain, yang ketiga adalah menghitung dampak investasi Apple terhadap penciptaan lapangan kerja. Kementerian Perindustrian ingin Apple dapat bekerja sama dengan pabrik lokal di Indonesia dan menambahkannya ke dalam rantai nilai global perusahaan.

Masa depan produk Apple di Indonesia

Lantas bagaimana peluang Apple bisa memenuhi permintaan Kementerian Perindustrian?

Menurut data Kementerian Perindustrian, pada tahun 2023 penjualan komputer jinjing dan tablet (HKT) Apple di Indonesia mencapai lebih dari Rp 30 triliun, menunjukkan besarnya potensi pasar Indonesia. Dengan kekuatan pasar tersebut, Apple kemungkinan akan terus berusaha memberikan penawaran menarik, atau bahkan menanggapi permintaan Kementerian Perindustrian.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian sedang mempertimbangkan untuk merevisi persyaratan TKDN yang digunakan Apple agar bisa menjual produknya tanpa membuka pabrik di Indonesia.

“Saat ini kami sedang mempertimbangkan peninjauan kembali Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 yang mengatur tiga rencana investasi untuk memenuhi persyaratan TKDN di industri HKT (ponsel, laptop, dan tablet),” kata Febri. Menurut dia, hal itu dilakukan karena ada perubahan struktur industri nasional yang perlu diperbaiki.

Dengan perubahan ini, Apple akan terdorong untuk bekerja sama dengan pabrik nasional dan mengintegrasikan rantai pasokan produknya.

Apple akan merilis produk terbarunya pada kuartal pertama tahun 2025 yaitu iPhone SE4 yang merupakan seri iPhone budget terbaru. Namun, tanpa usulan yang memuaskan, larangan penjualan di Indonesia kemungkinan besar masih berlaku untuk produk Apple di masa mendatang.

(itu)