JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang pesawat Azerbaijan Airlines yang jatuh di dekat kota Aktau, Kazakhstan.

Sejauh ini belum ada informasi mengenai WNI di pesawat Azerbaijan Airlines yang jatuh di Kazakhstan, kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024). .

1. Kecelakaan pesawat di kota Oktau

Diketahui, sebuah pesawat penumpang yang terbang dari Azerbaijan menuju Rusia jatuh di dekat kota Aktau di Kazakhstan. 

Embraer 190, nomor penerbangan J2-8243, dengan 62 penumpang dan lima awak, terpaksa melakukan pendaratan darurat sekitar 3 km (1,8 mil) dari Aktau.

2. Jumlah korban kecelakaan

Dua puluh delapan orang, termasuk tiga anak-anak, selamat dari kecelakaan itu dan dirawat di rumah sakit, menurut pejabat kesehatan. Empat mayat ditemukan.

Kementerian Situasi Darurat melaporkan bahwa petugas pemadam kebakaran telah memadamkan api.

“Menurut laporan awal, pesawat meminta mendarat di bandara lain sebelum kecelakaan karena kabut tebal di Grozny,” lapor Al Jazeera. 

Di antara penumpang pesawat tersebut terdapat warga negara Azerbaijan, Rusia, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan. Dalam sebuah pernyataan, pengawas penerbangan Rusia mengatakan bahwa informasi awal menunjukkan bahwa pilot memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat setelah bertemu dengan seekor burung.

3. Ada bekas peluru

Puing-puing di bagian belakang pesawat Azerbaijan Airlines yang jatuh di dekat kota Aktau di Kazakhstan telah memunculkan teori “sabotase”. 

Sedikitnya 38 dari 62 penumpang dan 5 awak pesawat naas tersebut tewas dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024 itu.  

(Bagus)

(Bagus)