JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tak setuju jika anggaran wajib (wajib belanja) pendidikan sebesar 20% anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dikurangi. Menurut dia, pemerintah bisa terjerumus jika anggaran wajib belajarnya kurang dari 20 persen.

Hal itu diungkapkan JK dalam sambutannya pada acara peluncuran buku bertajuk “Pelaksanaan Amanat Konstitusi di Bidang Pendidikan,” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

“Karena kalau tidak sampai 20 persen, bisa-bisa pemerintah jatuh. Kenapa? Karena angka itu ada di konstitusi, kalau di undang-undang bisa diatur,” kata JK.

Menurut dia, ada tiga negara di dunia yang konstitusinya menetapkan anggaran wajib untuk pendidikan. Ketiga negara tersebut adalah Indonesia, Taiwan, dan Brazil.

“Hanya ada tiga negara di dunia yang memiliki angka (pendidikan) dalam undang-undangnya, yaitu Indonesia, Taiwan, dan Brazil. Hanya tiga negara tersebut yang memiliki angka pendidikan dalam konstitusinya,” kata JK.

“Sekarang tentu bagaimana caranya agar semua ini bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya? Tentu saja set kita, koleksi kita, dan detailnya,” sambung JK.

Namun, JK menilai anggaran 20 persen itu tidak akan cukup jika seluruh aspek terkait pendidikan dimasukkan dalam komponen wajib biaya pendidikan.

“Memang ada kecenderungan sikapnya sulit, semua yang ada aspek pendidikan, partisipasinya sekitar 20%. Tidak cukup,” pungkas JK.

(fmi)