JAKARTA – Presiden Soekarno atau Bang Karno “memecat” Letjen TNI. Abdul Harris Nasut saat serah terima jabatan baru kepada Letjen TNI. Ahmed Yani memberi.
Menjelang akhir tahun 1963, Ahmed Yani diangkat menjadi Panglima Angkatan Darat (Menpangad) yang tugas resminya memimpin pasukan TNI AD.
Sementara itu, tugas Nasut sebagai Kepala Staf Angkatan Bersenjata hanya sebatas urusan administratif, dan kendali atas pergerakan pasukan juga terbatas.
Langkah politik itu diambil Presiden Soekarno Nasut setelah diketahui terlibat dalam pengorganisasian Dewan Banteng dan Dewan Gajah di Sumatera Selatan.
Dikutip dari buku Kesaksian Saya G30 S yang mendapat amanah khusus dari Presiden Soekarno untuk membatasi tekanan kubu Nasu terhadap pemerintah.
Misi Yani adalah operasi intelijen. Alhasil, hubungan Nasut dan Yani memburuk.
Pada mulanya, konflik kedua pimpinan TNI ini hanya diketahui kalangan elite. Namun di perjalanan kemudian, hal itu menjadi lebih jelas.
Disusul dengan pergantian sekelompok panglima militer (pandam) lokal yang dikenal masyarakat Nasut.