KABUL – Taliban akan menerapkan larangan gambar manusia dan hewan di media Afghanistan, seperti yang dijanjikan kelompok itu sebelumnya. Ini adalah bagian dari kampanye Taliban yang lebih luas untuk menerapkan hukum Syariah di seluruh negeri.

Meskipun mereka mengatakan akan mengambil posisi terbatas, setelah mengambil alih kekuasaan di Afghanistan pada tahun 2021, Taliban memberlakukan banyak pembatasan yang menurut mereka sejalan dengan interpretasi mereka terhadap hukum Syariah. Kelompok ini memperkenalkan undang-undang seperti menghapus gambar perempuan dari tempat umum dan melarang film dan alat musik “cabul”.

“Undang-undang ini berlaku untuk seluruh Afghanistan… dan akan diterapkan secara bertahap,” kata Saiful Islam Khyber, juru bicara Kementerian Proliferasi dan Pencegahan Korupsi, kepada AFP, Senin (14/10/2024).

Khyber mengatakan “paksaan tidak mempunyai tempat dalam penegakan hukum,” dan menambahkan bahwa para pejabat akan fokus untuk meyakinkan masyarakat bahwa gambar makhluk hidup “benar-benar bertentangan” dengan hukum Islam.

Pejabat Taliban dan lembaga pemerintah, serta media yang beroperasi di negara tersebut, terus secara teratur mengunggah gambar orang-orang di situs web dan media sosial mereka. Namun Khyber mengatakan kepada AFP bahwa pihak berwenang Afghanistan mulai mencoba menerapkan pembatasan di provinsi lain.

Para pejabat di provinsi selatan Kandahar sebelumnya memerintahkan untuk tidak mengambil foto atau video “makhluk hidup”, namun perintah tersebut tidak sampai ke media. Pada bulan Februari 2024, AFP mengutip Mohammad Hashem Shaheed Wror, seorang pejabat senior di Kementerian Kehakiman, yang memberikan instruksi kepada stafnya bahwa “mengambil gambar adalah dosa besar.”

Setelah menguasai sebagian besar Afghanistan yang dilanda perang pada tahun 1990an, Taliban diusir dari kota-kota besar selama invasi pimpinan AS pada tahun 2001 yang menyusul serangan teroris 11 September.

Kelompok ini kemudian mengobarkan perang pemberontakan selama dua dekade dengan pasukan AS dan pemerintah yang didukung PBB di Kabul. Taliban merebut kembali ibu kota Afghanistan selama fase terakhir penarikan pasukan Barat pada Agustus 2021, memaksa Presiden Ashraf Ghani meninggalkan negara itu.

Pemerintahan Taliban tidak diakui oleh PBB, namun menjalin hubungan kerja dengan beberapa negara, termasuk Rusia dan China.

(daka)