JAKARTA – Bakamla RI menembaki 5.402 kapal Penjaga Pantai China (CCG) yang berusaha memasuki perairan Indonesia, khususnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis (24/10/2024). Sebuah kapal CCG telah dua kali mencoba memasuki perairan Indonesia.

Ia kemudian mengutus Direktur Operasi Maritim Bakamla RI Laksamana Muda Octavianus Budi Susanto yang menerima laporan terkait lokasi Kapal CCG 5402, KN. Pulau Dana 323 untuk dicegat.

Budi menjelaskan, KN Dana Island sedang berkomunikasi dengan Kapal CCG 5402 pada pukul 07.30 WIB. Namun, tidak ada tanggapan terhadap komunikasi tersebut.

Namun kapal CCG 5402 tidak merespon, malah mendatangi dan mengganggu MV Geo Coral yang sedang melakukan aktivitas pencarian, kata Octavianus Budi Susanto, Kamis (24/10/2024).

Dikatakannya, KN Dana Island menggandeng KRI SSA-378 milik TNI Angkatan Laut untuk mencegah CCG 5402 keluar dari perairan Indonesia agar tidak mengganggu operasional survei MV Geo Coral.

“KN Dana Island-323 mencegah CCG 5402 meninggalkan Landas Kontinen Indonesia untuk menghindari mengganggu operasional survei MV Geo Coral. Tentang Pengoperasian gradasi KN. Pulau Dana-323 Bakamla RI bekerjasama dengan KRI SSA-378 TNI AL, ujarnya.

Ia menegaskan, penggunaan kapal CCG oleh Bakamla Indonesia di Landas Kontinen Laut Natuna Utara merupakan bentuk komitmen menjaga keselamatan di laut setiap saat sesuai tugas dan kegiatan Bakamla Indonesia.

Sebagai informasi, pada Senin (21/10) Bakamla RI melalui Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 melindungi dan memusnahkan kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang mengganggu kegiatan Survei dan Pengolahan Data Seismik 3D Arwana yang dilakukan. keluar oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral.

Pertama, Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla Indonesia mendapat informasi intelijen mengenai gangguan operasi pencarian kapal MV Geo Coral bersama tiga kapal Chase yakni UB Anugerah Bersama 17, AHT PSB Roller, dan TB Teluk Bajau Victory pada eksekusi dengan kapal 5402 dari China Coast Guard (CCG) di Wilayah Operasional PT. Pertamina East Natuna termasuk dalam Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara.

Berdasarkan informasi tersebut, KN. Tanjung Datu-301 bergerak menuju lokasi kejadian dan mendeteksi kapal CCG 5402 pada pukul 05.30 WIB pada arah 125° dengan jarak 7,3 Nautical (NM). 

Buku. Tanjung Datu-301 mencoba berkomunikasi melalui radio dengan kapal tersebut, namun CCG 5402 bersikeras bahwa wilayah tersebut adalah bagian dari yurisdiksi Tiongkok.

Sekitar pukul 05.38, KN Tanjung Datu 301 didukung oleh kapal patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputera 378 dan Pesawat Patroli Udara Maritim Indonesia Bakamla. 

Bersama-sama, keduanya mengawal kapal patroli Indonesia dan berhasil mengusir kapal CCG 5402 keluar dari yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.

(fmi)