JAKARTA – Reza Artamevia mendatangi Polari Bareskrim pada 15 November 2024. Di hari yang sama, Diva dilaporkan IM ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan senilai Rp 18,5 miliar.
Hari itu, Reza Bareskrim datang ke tempat pemungutan suara untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai laporannya tanggal 6 November tentang IM. “Saya baru melihat laporannya hari ini,” ujarnya.
Mertua Tariq Halilintar mengatakan, dirinya dijadwalkan mewawancarai korban pada 19 November. Namun, karena pengacaranya tidak bisa hadir, interogasinya dipercepat.
Reza Artemevia mengungkapkan, dirinya melaporkan kasus serupa ke IMK karena berlian miliknya senilai Rp150 miliar masih berada di tangan pelapor. Menurutnya, IM baru saja menyerahkan berlian senilai Rp 18,5 miliar.
Mao dari Alia Masaid membantah klaim IM bahwa berliannya sintetis, yaitu palsu. Sebagai buktinya, ia menunjukkan surat dari notaris yang menegaskan keaslian berlian tersebut.
“Kami sudah menunggu pembayaran terakhir sejak Agustus, tapi sampai saat ini belum dilakukan.” “Tidak ada pembayaran sesuai kewajiban yang disepakati bersama,” kata pelantun Partama itu.
Karena itu, Reza melaporkan IM tersebut ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan kecurangan. Tak mau tinggal diam, IM pun melaporkan penyanyi tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 November 2024.
IM mengklaim dalam laporannya, berlian yang diserahkan Reza Artemevia dan rekannya RD telah diuji. Alhasil, berlian tersebut tergolong sintetis. Dia akhirnya melaporkan penyanyi itu ke polisi.*
(SIS)
(SIS)